Sumber Gambar: Google
|
Dewasa
ini, dengan melesatnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),
sedikit sekali menemukan orang yang kesulitan dalam mendapatkan dan menjelajah
informasi.
Adalah internet sebagai media baru global yang mampu memberikan informasi yang penyebarannya dengan cepat dan luas. Sehingga dalam penggunaannya, internet bersifat berdaya guna dan tepat guna. Hal ini yang menyebabkan media digital yang satu ini peminatnya berkembang pesat.
Adalah internet sebagai media baru global yang mampu memberikan informasi yang penyebarannya dengan cepat dan luas. Sehingga dalam penggunaannya, internet bersifat berdaya guna dan tepat guna. Hal ini yang menyebabkan media digital yang satu ini peminatnya berkembang pesat.
Kita
bisa menemukan banyak definisi mengenai internet, dalam bukunya yang berjudul
jurnalistik online, Romli (2012: 12) berpendapat;
Internet (kependekan dari interconnection-networking)
secara harfiyah artinya “jaringan antar koneksi”. Internet dipahami sebagai
sistem jaringan yang ada dalam sebuah komputer yang dapat diakses orang lain
melalui kommputer lainnya. Internet “menghasilkan” sebuah media-dikenal dengan
“media online”- utamanya website (Romli, 2012:12).
Pemanfaatan
internet saat ini dapat menjadi salah satu media yang diutamakan untuk
meningkatkan produktifitas kerja. Website
Portal dapat menjadi profile
perusahaan atau instansi untuk dilihat oleh seluruh pengguna internet, misalnya
WWW.PERSIS.OR.ID sebagai portal organisasi masyarakat keislaman di Indonesia.
Kemudian dalam dunia bisnis dan pempublikasian informasi, keberadaan internet
saat ini mendukung beberapa pihak yang bersangkutan dalam melakukan proses
operasionalisasinya.
Persis
sebagai Organisasi keislaman yang yang berdiri pada awal abad ke-20 merupakan
salah satu Ormas Islam yang menggunakan internet sebagai kegiatan dakwahnya.
Persis mempunyai ciri khas tersendiri, yang mana kegiatannya menitikberatkan
pada pembentukan paham agama. “Berbeda dengan Muhammadiyah yang orientasi
gerakannya pada kesejahteraan sosial dan kegiatan pendidikan keagamaan. Ataupun
Sarekat Islam yang didirikan pada tahun 1912 hanya bergerak untuk kemajuan
bidang perdagangan dan politik”. (Wildan, 2015: 37).
Salah
satu point yang tertulis dalam Qanun Asasi (Anggaran Dasar) Persis Bab II pasal
1, Dadan Menyebutkan (2015: 39), fokus utama gerakan Persatuan Islam adalah memperluas
tersiarnya tabligh dan dakwah Islamiyyah kepada segenap lapangan masyarakat dan
menerbitkan kitab, buku, majalah dan siaran-siaran lainnya guna mempertinggi
kecerdasan kaum muslimin dalam segala lapangan ilmu pengetahuan. Persis sendiri
merupakan satu-satunya gerakan keislaman yang sejak Oktober 1929 secara
periodial menerbitkan media cetak, seperti ; Pembela Islam, majalah Al-Fatwa,
majalah Al-Lisan, kolom Sual Djawab, buletin mingguan jum’ah Ar-Risalah dan
majalah Ar-Risalah.
Dakwah
merupakan representasi dari segala bentuk aktivitas sebagai proses perubahan
sosial, lebih jauh dari pada itu, kegiatan yang fokus pergerakannya pada
penyebaran ajaran-ajaran Islam adalah sebuah ikhtiar transendental dalam
menjaga tatanan kehidupan umat manusia agar tetap berjalan dengan baik.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat Ali Imran ayat 104: “Dan hendaklah
ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang
beruntung.”
Pendekatan
proses kegitannya, Saputra (2012: 242), menyebutkan bahwa dakwah ini
bertumpu pada suatu pandangan human
oriented, menempatkan penghargaan yang mulia atas diri manusia. Setidaknya
ada tiga model metode dakwah yang bisa digunakan dalam praktiknya sebagaimana
secara tegas disebutkan dalam Q.S.
An-Nahl ayat 125 yaitu bi al
hikmah, mauidah al-hasanah, mujadalah bi al-lati hiya ahsan, serta metode tabsyir wa al-tandzir dan lain sebagainya.
Metode
manapun yang digunakan, pada dasarnya aktivitas dakwah berpijak pada dua
dimensi, yaitu dimensi lisan atau tulisan (biahsan al-qawl/bi al-kitabah), dan dimensi perbuatan (bi ahsan
al-‘amal). Selanjutnya dalam tataran lebih teknis kedua dimensi tersebut
menjadi lebih beragam. Sebagai contoh adalah dakwah dengan tulisan (bi
al-kitabah), yang diantaranya menggunakan media massa cetak dan elektronik.
Persis
sejak tahun 2014 silam telah mempunyai media publikasi yang digunakan dalam
menyebarkan syiar agama Islam dalam bentuk online. Tidak hanya menggunakan
media cetak saja, sebagai bentuk dari memperkuat gerakan dakwahnya. Kita bisa
menemukan website yang dikelola Pimpinan Pusat (PP) Persis yakni http://persis.or.id/ sebagai media dakwah islam.
Kewajiban
media dalam menyajikan informasi terhadap masyarakat harus berkualitas
sekaligus dapat mempertanggungjawabkan akibat-akibat yang ditimbulkan oleh
informasi yang dipublikasikannya. Dengan demikian, media dapat digugat dan
dituntut jika tidak menyajikan informasi yang benar dan akurat. Proses akuntabilitas media, dalam hal ini yang
dilakukan oleh Persis.or.id harus memenuhi tiga kriteria umum yaitu, Media harus
menghormati kebebasan berekspresi, mencegah kerugian yang menyangkut
masyarakat, memajukan dan mengembangkan aspek-aspek positif suatu publikasi.
Sasa
Djuarsa (2008: 459-474) mengungkapkan pemikirannya bahwa akuntabilitas
terhadap media merupakan isu baru dalam ilmu komunikasi pasalnya, kehadirannya
muncul dari kebutuhan “self-respect” dan kode etik dikalangan
professional media. Kemudian kebutuhan pembuatan standar kinerja yang baik
diantara kalangan professional tersebut. Dalam hal ini sebagaimana yang
dikatakan oleh Dennis McQuail akuntabbilitas media meliputi (2010: 215); (the frame of law and regulation), (the market frame), the frame of professional and
public responsibility.
Akuntabilitas
yang mengarah kepada satu pemahaman bahwa media memiliki kewajiban terhadap
masyarakat untuk menyajikan suatu informasi yang berkualitas. Apalagi masih
banyak ditemukan sikap media hari ini yang tidak lagi menjadikan sikap
akuntabilitas sebagai prioritas utama dalam menampilkan konten-konten
informasinya. “Sehingga para konglomerat media terutama di indonesia yang
mereka bisa menguasai para wartawan dan karyawannya. Maju-mundur dan hidup-mati
media sangat bergantung pada keberadaan serta kepemimpinanya (Zainuddin HM,
2011: 202). Kendali media berada dibawah tangan para konglemarat tersebut.
Melihat
permasalahan yang nampak, peneliti melihat apa yang dilakukan oleh Persis.or.id
dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah
satu kasus publikasi media
elektronik bersifat online dalam kaitannya
sebagai proses menyebarkan ajaran
Islam kepada seluruh masyarakat. Untuk itu tentunya perlu diuraikan secara
sistematis bagaimana Persis.or.id yang dalam hal ini konsentrasinya dalam
kegiatan penerbitan online atau termasuk dakwah
lil ‘ummah sehingga
kemungkinan masyarakat umum mendapatkan informasi yang bisa
dipertanggungjawabkan.
Urgensi
dari informasi dakwah yang bersifat transendental tersebut sudah seharusnya
menjadikan media pers online dapat dapat
mempertanggungjawabkan akibat-akibat yang ditimbulkan oleh informasi yang
dipublikasikan. Tidak hanya berorientasi pada konglomerasi seperti halnya media mainstream lainnya. Menjadi media dakwah yang
berkualitas merupakan tujuan utama sebagai aktivitas mulia. Karena dalam setiap
amalan baik ataupun sebaliknya yang dilakukan manusia, akan mendapatkan
perhitungan tidak hanya di dunia juga akhirat. Oleh karenanya, sikap
akuntabilitas media dakwah perlu ada kontroling serius dari pihak media juga
masyarakat yang memegang paham kontruksionime.
EmoticonEmoticon