Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Mengapa Harus Kartini? Karena dia Menulis.

Pengkultusan terhadap Kartini sebagai perempuan yang dianggap mempunyai jasa kepahlawanan bermula pada tanggal 02 Mei 1964. Adalah presiden Soekarno yang mengeluarkan Keputusan presiden republik Indonesia No.108 Tahun 1964, Menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahirnya tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian terkenal dengan Hari Kartini.

Perdebatan dari beberapa ahli sejarah tentang pengkultusan Kartini dirasa berlebihan. Pasalnya, mereka berpendapat bahwa perempuan yang mempunyai jasa pahlawan bukan saja hanya Kartini. Masih ada Cut Nyak Dien, Dewi Sartika, Rohana Kudus, Tengku Fakinah, Cut Mutia, Pecut Baren, Pocut Meurah Intan, dan Cutpo Fatimah.

Bagaimana perjuangan mereka melampaui setiap gagasan yang dikeluarkan oleh Kartini, Mereka adalah para perempuan hebat yang turut berjuang dalam memajukan sumber daya manusia terutama terhadap perempuan. Dewi Sartika bukan hanya idenya tentang pendidikan untuk perempuan, ia berhasil mendirikan sekolah khusus untuk perempuan. Begitu juga dengan Cut Nyak Dien yang tidak pernah memberikan kemerdekaannya kepada Belanda.

Terlepas dari segala perdebatan tentang kelayakan pengangkatan hari nasional untuk kartini, apa yang dilakukan Kartini merupakan bentuk semangat yang tertuang dalam ruh seorang perempuan. Pemikirannya mengkritisi tentang paradigma perempuan sebagai kelompok minoritas. Hal ini memunculkan stigma bahwa perempuan itu lemah. Sehingga  perempuan seringkali mendapatkan perlakuan diskriminatif.

Perjuangan yang dilakukukan oleh Kartini sampai sekarang belum sampai pada titik puncak untuk dikatakan berhasil. Berbeda dengan perjuangan yang dilakukan Dewi Sartika dan Rohana Kudus, yang sudah berhasil membebaskan belenggu perempuan untuk tidak bersekolah dan berkarier.

Namun perlawanan Kartini terhadap perlakuan diskriminatif terhadap perempuan merupakan gerakan menuntut kesetaraan gender (feminisme). Terlepas dari agenda politis Belanda yang memilih Kartini sebagai lambang emansipasi wanita di Indonesia ataupun sebagai bentuk menghilangkan beberapa pihak yang mempunyai sejarah sama dengan Kartini.

Karena Kartini Menulis

Ungkapan Pram tentang menulis seolah menjadi mantra nyata bagi Kartini. “Menulis adalah Bekerja Untuk Keabadian”. Pikiran Pram tentang menulis yang terjawantahkan lewat kata. Kartini melakukanya, ia menuliskan pemikiran-pemikirannya tentang kondisi sosial saat itu, terutama tentang kondisi perempuan pribumi. Ia menuntut bahwa tindak diskriminasi terhadap perempuan dihapuskan. Ide kartini tertuang dalam tulisan dengan bentuk surat.

Selain itu, surat yang ia kirimkan kepada Abendanon dan teman-temannya di Eropa mengungkap tentang kendala-kendala yang harus dihadapi ketika bercita-cita menjadi perempuan Jawa yang lebih maju dengan mempunyai pendidikan tinggi dengan ilmu pengetahuan yang mumpuni. Latar belakang ini sangat kontras dengan yang dihadapi Kartini.

Sebagimana kita ketahui, Ia lahir dan besar dalam suasana feodal yang kental, dimana kaum perempuan mendapat diskriminasi yang luar biasa. Tidak bisa leluasa mengembangkan sisi intelektualitasnya sebagaimana laki-laki. Tapi hebatnya meski tumbuh dalam suasana penuh tekanan seperti itu, Kartini tetap mampu tumbuh menjadi sosok yang kritis.


Kartini akan selalu abadi, hanya saja keabadiannya masih dalam kata yang dinaskahkan. Selamat Hari Kartini

Menjadi SmartPHONE

sumber gambar: www.pexel.com

Mengambil sikap membatasi diri untuk menjauh dengan teknologi sudah bukan menjadi pembahasan yang menarik. Internet misalnya, tumbuh pesatnya pengguna internet akan berbanding lurus dengan pengadaan  tower jaringan di setiap sudut tempat. Dalam tulisan saya sebelumnya, sudah membahas bagaimana pertumbuhan pengguna internet di berbagai negara berdasarkan populasi. Dan hasilnya luar biasa.
Adalah smartphone berbasis android atau IOS yang mengubah cara beraktivitas menggunakan jaringan internet terasa mudah. Dimanapun anda, serta apapun yang anda lakukan smartphone merupakan alternative anda dalam berkisah. Ia sanggup menampung apapun keluh kesah, berbagai rupa bahagia, juga tak jarang ikhlas kala dibagi masalah.
Apapun argumennya, kehebatan smartphone ini tidak mudah begitu saja diruntuhkan. Meskipun selalu ada dua sisi ini yang menjadi pertimbangan. Dalam bukunya The Shallow karya Niccolas Carr, dalam bab pertama ia memberi judul “Penjaga dan Pencuri”. Dua kata ini bisa saja serta merta mewakili apa yang dilakukan internet terhadap kita.
Satu sisi, ia adalah penjaga agar kita selalu up to date terhadap informasi yang sedang terjadi dan juga tetap terhubung dengan orang-orang yang berada di luar sana. Sisi lain, Mencuri watak in-­command kita. Kita tidak berdaya memegang nilai independen pada diri. Bagaimana bersikap? Bayangkan saja, McLuhan mengungkapkan, “internet mengubah pola persepsi secara terus menerus dan tanpa ada perlawanan”.
Berbagai informasi selalu tersaji dalam layar genggaman, swap dengan satu tarikan jari, bisa mengantarkan penggunanya ke berbagai destinasi tergantung hal menarik yang diminati. Mungkin itu salah satu yang menyebabkan internet sulit untuk ditinggalkan.
Meskipun sajian informasinya sering ditemukan bias keabsahannya. Isu tentang hoax tidak serta merta digubris para user untuk meninggalkan kejahatan internet di smartphone. Beberapa orang ada yang mengingatkan, sebagian lagi sibuk menggunakan. Sehingga kebencian bukan lagi soal.
Tersebarnya konten di internet yang bersifat hoax (bohong) tidak bisa di identifikasi secara langsung. Pengunggah akan menikmati hasil postingannya sampai terbaca oleh jutaan oarang di dunia maya. Jika webnya terpasang iklan, ia akan menikmati pundi uang yang tersimpan dalam rekening miliknya. Hal  ini yang menjadikan hoax bertahan. Penggemarnya banyak.
Namun hanya ada satu hal yang mengetahui tentang status sebuah informasi itu bohong atau benar. Ia adalah smartPHONE.

Bagian Ketiga (Facebook Mengubah Anda Menjadi Jahat)

 Sumber Gambar: Google.Inc
Berdirinya jenis internet SNS seperti Facebook pada tahun 2004 memungkinkan banyak perubahan yang terjadi dalam tatanan kehidupan manusia. Budaya yang tersedia di FB akronim dari Facebook sangat variatif. Anda bisa menemukan hal apa saja yang anda cari. Kepentingan anda berdasarkan kebutuhan tersedia di Facebook.
Hanya saja, fenomena facebook hari ini sangat mengerikan. Bagaimana facebook menjadi sebab asal muasal terjadinya pembunuhan, perkelahian, pemerkosaan, pembegalan, perampokan dan tak jarang pula tumbuhnya sangkaan buruk terhadap orang lain. Memang Facebook adalah sebuah situs jejaring sosial yang bertujuan untuk menghubungkan manusia modern yang satu dengan manusia modern yang lain.
Dengan kata lain, Facebook dikembangkan sebagai sebuah ‘alat’ komunikasi yang dapat menghubungkan manusia modern yang satu dengan manusia modern yang lain tanpa terpaut jarak dan waktu. Dan pada dasarnya, sebuah alat itu bersifat bebas nilai. Sebuah alat diciptakan untuk mempermudah kehidupan manusia, dalam hal ini, manusialah subjeknya. Dan sebuah alat hanya melakukan pekerjaan sebagaimana yang diinginkan oleh subjeknya.
Hanya di Facebook, orang lebih ganas sehingga berani membuat status "kasar" . Padahal jika diungkapkan secara langsung terkesan ada norma yang harus tetap terjaga , saling sindir terhadap sesama bukan lagi suatu kebiasan, Facebook merubahnya menjadi lumrah. Dan fakta yang menarik selanjutnya adalah budaya "pamer", up to date boleh, tapi jangan ngasal update. mengubah user menjadi kaum "riya". Tapi pandangan saya tentang tulisan ini bukan untuk menghakimi Facebook. Melainkan pengingat kepada user agar tidak menjadikan Facebook sebagai ladang keburukan.
Lantas, bagaimana cara kita bersikap ketika menggunakan Facebook? Social Media satu ini dapat menghubungkan satu orang dengan jutaan bahkan lebih dari itu. Untuk itu, perlu kiranya memberikan batas privasi dalam memberikan informasi kepada orang lain. tidak perlu semua di publikasikan. Orang tidak akan pernah respect terhadap kicauan buruk anda, feedback nya adalah anda mudah dibenci.
Beberapa tips berikut bisa anda gunakan sebagai menerapkan batas privasi di Facebook.
  1.  Menyortir informasi apa saja yang boleh diketahui pengguna lain dan siapa saja pengguna lain yang dapat melihat informasi tersebut.
  2.  Tetap perlu bagi kita untuk berhati-hati dalam berteman di Facebook, pilihlah teman yang benar-benar kita kenal atau setidak-tidaknya memiliki jumlah mutual friends yang tidak sedikit.
  3. Tidak mudah percaya terhadap orang yang baru kita kenal lewat Facebook. Telisik dahulu latar belakangnya!
Hal ini tidak hanya berlaku untuk Facebook saja, melainkan juga Twitter, Plurk, Koprol, Multiply, MySpace, Friendster, dan berbagai layanan Web 2.0 lainnya. Bila dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal ungkapan “Mulutmu, harimaumu.” Maka dalam berinteraksi di dunia maya, ungkapan tersebut dapat dimodifikasi menjadi “Tulisanmu, harimaumu.” Akhir kata, “Don’t blame the media, but blame the user!” Baca Sebelumnya

Mari Akhiri Kebodohan Berdunia MAYA

Bagian Satu (Ini Internet)


Dalam sebuah tulisan yang bergenre artikel ini, saya akan menulis beberapa bagian sebagai bentuk berbagi mengenai fenomena yang terjadi dalam ranah layar kaca interaktif yang dinamakan internet.
Hal pertama yang harus kita ketahui mengenai internet adalah jangan pernah malas untuk sekedar tahu definisi internet. Mengutip dari Wikipedia, situs ensiklopedia terkemuka di dunia memberikan definisi internet sebagai berikut:
 Internet is the global system of interconnected computer networks that use the Internet protocol suite (TCP/IP) to link billions of devices worldwide. It is a network of networks that consists of millions of private, public, academic, business, and government networks of local to global scope, linked by a broad array of electronic, wireless, and optical networking technologies. The Internet carries an extensive range of information resources and services, such as the inter-linked hypertext documents and applications of the World Wide Web (WWW), electronic mail, newsgroups, voice over IP telephony, and peer-to-peer networks for file sharing.

Wikipedia bilang,  internet adalah sistem global jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan protokol internet (TCP/IP) untuk menghubungkan miliaran perangkat di seluruh dunia. Ini adalah jaringan dalam jaringan yang terdiri dari jutaan pribadi, umum, akademik, bisnis, dan jaringan pemerintah lokal untuk lingkup global, dihubungkan oleh sebuah susunan yang luas dari elektronik, nirkabel, dan teknologi jaringan optik. Internet membawa berbagai sumber informasi dan jasa, seperti dokumen inter-linked hypertext dan aplikasi dari World Wide Web (WWW), surat elektronik, newsgroup, voice over IP telephony, dan peer-to-peer jaringan berbagi file.
Maka tak heran jaringan internet untuk saat ini telah masuk hampir keseluruh aktivitas manusia, mulai dari kerja, bisnis, komunikasi, hiburan, pendidikan, berita, dan sebagainya. Dilansir dari http://www.internetlivestats.com bahwa pengguna internet terus bertambah setiap detiknya yang kini mencapai angka 3,424,971,237 orang di mana sekitar 40% penduduk di bumi menggunakannya. Sedangkan pada tahun 1995, pengguna internet hanya sampai pada angka 1 % saja sejak lahirnya pada tahun 1969 di Amerika Serikat.
Gambar 1: Grafik Pertumbuhan Pengguna Internet dari Tahun 1993-2016

Gambar 2: Daftar Statistik Perubahan Pengguna Internet di Dunia berdasarkan Populasi

Kemudian berikut ini adalah data pengguna internet berdasarkan negara domisili penggunanya:
Gambar 3: Daftar Pengguna Internet berdasarkan Negara

Dalam tabel tersebut, Indonesia sendiri masuk ke dalam lima belas besar pengguna internet terbanyak di dunia dengan menempati peringkat ke-12, dan menempati peringkat ke-4 terbanyak di Asia dengan jumlah 53.236.719 pengguna. Baca Selanjutnya

Tips Menghindari Berita HOAX

Setiap hari, Kita tida bisa mengelak terhadap semua hal (kabar, isu) yang datang. Menjamurnya Media Online ( Online Magazine) ataupun Media Sosial dengan varian rasanya (FB, Twitter, IG,) merangsak masuk terhadap ruang sendiri kita. Anehnya, setiap dari kita menjadi penggemar berita fake “fitnah”. Menjadi topik utama berita hoax memunculkan beberapa asumsi di kalangan masyarakat. Pertama, jenis masyarakat yang ikut dalam hingar bingar berita hoax, merubahnya menjadi orang penebar kebencian.
Kedua, jenis masyarakat yang tidak peduli tentang issue hoax yang di sebarkan kepada khalayak sebagai bentuk propaganda (sebuah usaha) untuk melemahkan kelompok yang dianggap kuat.
Ketiga, jenis masyarakat yang mencoba memberikan pengetahuan dengan bentuk sosialisasi kepada masyarakat lain, pasalnya. Hoax adalah berita fitnah yang terlihat bias keabsahan isinya. Maka langkah pertama adalah, hapus aplikasi media online di hp smartphone anda. Sekarang !
Keempat, jenis masyarakat yang asyik terjun menjadi pelaku berita hoax sebagai ladang usahanya. Jenis manusia ini adalah member pelaku ghibah yang terlindungi oleh perusahaan tertentu.
Kelima, jenis masyarakat yang sama dengan point nomber empat, hanya saja mereka berbentuk tim tanpa perusahaan, motifnya sangat sederhana dan realistis. Untuk mendatangkan visitors, bermain dengan iklan sehingga pundi rupiah tak terbendung. Pengakuannya bisa anda cek di matanajwa (Edisi Virus Dusta).
Lantas kita harus Bagaimana? Baca LinkSelanjutnya

Soal Ditilang, Jangan Pernah Takut

Beberapa orang diantara kita phobia dengan Akronim dari “Bukti Pelanggaran” atau populer disebut dengan tilang. Memang, Pihak kepolisian yang bertugas dalam operasi razia ini tidak dengan semena-mena melakukan penjaringan. Regulasi perihal penilangan sudah diatur dalam undang-undang. Beberapa yang harus kita ketahui dan menjadi perhatian utama adalah kepemilikan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Kami sudah merangkumnya untuk anda. Peraturan tilang ini secara jelas tertulis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
No
Jenis Pelanggaran
Denda / (Masa Tahanan).
Peraturan Regulasi
1
Pengendara kendaraan bermotor yang (belum) tidak mempunyai SIM.
Satu Juta / (Kurungan penjara 4 Bulan).
Pasal 288 ayat 2
2
Pengendara kendaraan bermotor yang mempunyai SIM tapi tidak dibawa ketika terjaring razia (pemeriksaan).
250 ribu rupiah / (Kurungan 1 Bulan).
Pasal 288 ayat 2
3
Pengendara kendaraan bermotor yang tidak memasang plat nomor.
500 ribu / (Kurungan penjara 2 Bulan).  
Pasal 280
4
Nah untuk yang satu ini memang bikin kesal namun ada regulasinya.
Pengendara kendaraan bermotor yang tidak memasang alat teknis seperti (Spion, Lampu Utama, Lampu Rem, Klakson, Speedio Meter).
250 ribu / (Kurungan penjara 1 Bulan)
Pasal 285 ayat 1
5
Nah kalau yang point ini sama dengan point no 4, Cuma bedanya ini mah kendaraan roda 4 (Mobil) dan ditambah pake penghapus kaca.
500 ribu / (Kurungan penjara 2 Bulan)
Pasal 285 ayat 2
6
Ini juga khusus buat pengendaraan roda 4 (Mobil). Kagak bawa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan P3K.
250 ribu / (Kurungan penjara 1 Bulan)
Pasal 278
7
Melanggar rambu lalu lintas (Menerobos lampu merah, melawan arus/ Contra Flow), Menggunakan Trotoar, tidak menggunakan helm dan Menerobos jalur kendaraan lain (Busway)
500 ribu / (Kurungan penjara 2 Bulan)

Pasal 287 ayat 1
8
Pengendaraa yang tidak melengkapi kendaraannya dengan STNK
500 ribu / (Kurungan 2 Bulan)
Pasal 288 ayat 1
9
Tidak menggunakan lampu isyarat (sent) ketika berbelok
250 ribu / (Kurungan 1 Bulan)
Pasal 294
10
Tidak hanya pengendara, penumpang (khusus mobil) tidak menggunakan sabuk.
250 ribu / (Kurungan 1 Bulan)
Pasal 289

Peraturan diatas tentunya bukan untuk kenyamanan orang lain, melainkan untuk menjaga meringankan (apabila diluar dugaan) terjadi kecelakaan. Beberapa point diatas, seperti kepemilikan STNK atau Plat Nomor, menurut saya penting untuk di perhatikan lebih lanjut. Mengapa?
Ini sebagai tanda bahwa orang-orang yang mempunyai kendaraan dengan surat lengkap menunjukan sikap mereka menolak akan maraknya curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor). Seballiknya, mereka yang takut di tilang dengan alasan tidak mempunyai STNK, secara sadar mengkampanyekan Pencurian Motor. Lha iya, Karena ingin mempunyai motor, mereka dengan senang hati membeli motor bodong. Bukankah itu simbol kesepakatan dan mendukung penuh aksi pencurian? Bisa jadi, Pencurian motor merajalela, lihat link berikut.
Dan pihak yang harus mempunyai langkah selanjutnya dalam kasus ini bukan hanya sekedar gelar aksi razia besar-besaran. Tapi kasih pemahaman kepada masyarakat. Selain tidak boleh membeli motor bodong, mereka juga di kasih tahu untuk tidak membeli barang onderdil (original) bekas. Maksudnya barang-barang gelap. (Iya kali belinya malam tanpa penerangan lampu).
Kembali ke pembahasan utama. Kita sering panic ketika ada penjaringan razia. Selain itu, kita juga harus memahami keberadaan slip biru dan slip merah.  Banyak pertemuan kita dengan orang-orang berseragam cokelat-abu di jalan ketika beroperasi menimbulkan ketakutan padahal, apa yang harus ditakutkan? Tapi begitulah kata psikologi, manusia bertingkah aneh ketika ia merasa ada yang salah pada dirinya.